Tampilkan postingan dengan label Corporate Action. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Corporate Action. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Maret 2020

Cara Mencari Data Stock Split di IDX

Banyak rekan-rekan yang ingin mencari data aksi korporasi perusahaan untuk kepentingan analisa saham dan lain-lain, namun mungkin anda bingung mencari data perusahaan yang melakukan aksi korporasi secara lengkap dari range / rentang waktu tertentu. 

Sebenarnya ada banyak situs yang memberikan informasi tentang perusahaan yang melakukan stock split. Akan tetapi, tidak banyak situs yang memberikan informasi stock split yang lengkap, seperti data lengkap perusahaan yang melakukan stock split dalam rentang waktu tertentu. 

Namun, anda bisa mencarinya melalui situs www.idx.co.id. Berikut langkah-langkah cara mencari data stock split di IDX: 

1. Buka situs www.idx.co.id 

2. Masuk ke menu Perusahaan Tercatat --> pilih Aksi Korporasi. Untuk lebih detailnya perhatikan gambar berikut: 

Cara mencari data stock split di IDX
3. Pada menu Aksi Korporasi, pilih Tipe Aksi-nya Stock Split. Perhatikan gambar berikut: 


Jadi di situs IDX, melalui menu Aksi Korporasi ini, anda bisa memilih data-data aksi korporasi, bukan hanya stock split. Anda bisa menampilkan data perusahaan yang melakukan righ issue, menerbitkan waran, reverse stock split dan lain-lain. 

4. Setelah itu, pilih rentang periode yang anda inginkan. Perhatikan tampilan IDX berikut:  


Anda bisa memilih rentang periode stock split, misalnya selama 1 tahun penuh. Ketika anda memilih rentang periode 1 tahun penuh, maka situs IDX akan menampilkan semua perusahaan yang melakukan stock split pada periode yang anda pilih. 

Pada contoh diatas, saya mencoba menampilkan perusahaan2 yang melakukan stock split selama 1 tahun mulai 1 Januari 2019 - 31 Desember 2019, dan muncullah data seluruh perusahaan yang melakukan stock split di periode tersebut (lihat tanda lingkaran ungu). 

Pada situs IDX, yang ditampilkan adalah Tanggal stock split, kode emiten, jumlah aksi korporasi (saham), dan jumlah total. Di situs IDX, tidak menampilkan tanggal cum date dan ex date aksi korporasi stock split. 

Untuk mencari tanggal cum date dan ex date (jika anda butuh), maka anda bisa mencarinya di situs RTI.co.id atau Britama.com. Itulah cara mencari data stock split di IDX. Semoga bermanfaat untuk rekan-rekan.  

Senin, 09 Maret 2020

Pembelian Kembali (Buyback) Saham

Pembelian kembali saham alias buyback adalah salah satu aksi korporasi yang dilakukan perusahaan go public dengan cara membeli kembali saham yang beredar di market. 

Buyback saham biasanya dilakukan ketika harga saham perusahaan turun tajam, sehingga ketika perusahaan membeli kembali saham2nya yang turun, diharapkan harga saham bisa naik lagi (karena banyak permintaan). 

Selain itu, ketika perusahaan melakukan buyback, hal ini diharapkan bisa kembali meningkatkan kepercayaan para trader saham untuk membeli saham tersebut, sehingga harganya bisa naik. 

Kalau anda ingin lebih paham penjelasan buyback, saya sudah pernah menuliskan secara detail mengenai penjelasan buyback saham. Anda bisa pelajari lagi tulisan saya disini: Apa itu Buyback Saham?

Di pos ini, kita tidak akan bahas teori buyback lagi, tapi kita akan masuk ke praktiknya di pasar saham. 

Buyback seringkali dilakukan oleh perusahaan2 go public ketika IHSG turun tajam (otomatis banyak saham yang harganya jatuh) karena sentimen2 negatif. Pada saat-saat tersebut, aksi buyback saham biasanya dianjurkan secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada emiten2, dengan tujuan untuk menjaga harga saham agar tidak jatuh terlalu dalam. 

Hal ini pernah terjadi di tahun 2015 (saat ekonomi lesu). Saat saham-saham berjatuhan selama kurang lebih 4 bulan, akhirnya OJK turun tangan mengedarkan surat yang mengajurkan emiten2 untuk melakukan buyback saham. 

Selain itu, di awal tahun 2020 (saat wabah virus Corona), banyak harga saham berjatuhan, dan OJK juga mengeluarkan kebijakan buyback saham melalui surat OJK (siaran pers) kepada seluruh perusahaan go public di Indonesia. Ini salah satu contoh surat kebijakan buyback saham dari OJK:  
Pembelian kembali saham
OJK menganjurkan perusahaan2 untuk melakukan buyback tanpa harus melalui RUPS. Namun biasanya tidak semua perusahaan melakukan buyback saham. Umumnya, perusahaan2 blue chip dan emiten2 plat merah (BUMN) yang rajin melakukan buyback ketika harga saham. 

"Lalu apa dampaknya ke harga saham? Apakah dengan buyback harga saham perusahaan bisa naik lagi?"

Salah satu surat buyback saham diatas dikeluarkan tanggal 9 Maret 2020, pada saat itu IHSG lagi jatuh-jatuhnya. Setelah itu, penutupan indeks AS (Dow Jones, Nasdaq dan SP500) ternyata malam harinya juga masih turun sampai -7% lebih. 

Tapi tanggal 10 Maret 2020, saat sesi pre-opening, IHSG ternyata menguat 0,25%. Dan setelah market berjalan (open), IHSG masih naik terus sampai 2,3%. Kenaikan yang fantastis di tengah sentimen negatif dan jatuhhnya bursa AS. 

Jadi kesimpulannya, buyback saham ini memang benar-benar bisa memberikan efek positif ke harga saham, yang bisa membuat saham-saham technical rebound dan diborong oleh trader jangka pendek... 

Hal ini juga terbukti cukup efektif di tahun 2015 saat buyback. Setelah berita anjuran buyback dari OJK, penurunan harga saham lumayan bisa tertahan. 

Jadi sesuai tujuannya, buyback itu dilakukan untuk menekan penurunan harga saham agar tidak jatuh terlalu dalam. Setidaknya ada rebound kencang di tengah penurunan market.   

"Berarti kalau ada berita buyback saham saat saham2 turun kita siap2 beli saham yang banyak ya Pak Heze?" Tanya anda.. 

Tunggu dulu... Kita harus analisa lagi lebih dalam. Sebenarnya kenaikan harga saham karena berita buyback itu hanya terjadi dalam jangka pendek saja. 

Kembali pada kasus diatas... Kalau OJK mengeluarkan surat anjuran buyback tanggal 9 Maret 2020, dan kemudian tanggal 10 Maret 2020 tiba2 IHSG langsung naik kencang, kenaikan harga saham ini bukanlah dikarenakan perusahaan2 melakukan buyback saat itu juga. 

Logikanya, mana mungkin perusahaan2 langsung melakukan buyback dalam jumlah besar hanya dalam waktu kurang dari sehari setelah surat OJK keluar? 

Jadi kenaikan harga saham pasca berita buyback muncul ini sebenarnya lebih dikarenakan EUFORIA PASAR, dan euforia pasar itu biasanya hanya terjadi dalam jangka pendek. 

Karena berita buyback ini, pasar saham jadi lebih optimis dan punya harapan tinggi bahwa perusahaan2 akan buyback, sehingga harga saham bisa mulai naik dan saham2 mulai bisa dimanfaatkan untuk trading.

Nah, kalau nanti banyak emiten benar2 melakukan buyback, hal ini bisa menekan harga saham agar tidak turun terlalu banyak. 

Tapi lebih penting dari itu semua adalah, kita harus tetap mencermati sentimen2 negatif yang sedang terjadi saat itu, karena berita buyback itu hanyalah 'hiburan' sesaat. 

Kalau pasar saham memang masih lesu, tidak ada sentimen positif, kenaikan harga saham biasanya tidak akan bertahan lama.

Artinya, dalam kondisi seperti itu, anda sebaiknya tidak terburu membeli saham dalam jumlah besar hanya karena IHSG naik sebentar. Kalau anda ingin trading, belilah saham dalam jumlah kecil dan tradinglah di saham2 yang mudah rebound yang harganya sudah murah. 

Dan di dalam kondisi pasar saham turun, anda bisa mempertimbangkan untuk trading jangka pendek atau biasa saya sebut 'hit and run'. Pelajari juga: Full Praktik Menemukan Saham Diskon & Murah. 

Tapi kalau anda adalah tipikal trader yang tidak suka trading jangka pendek, dan ragu-ragu untuk trading di saat pasar saham masih belum pulih, wait and see adalah strategi terbaik untuk anda. 

Pembelian Kembali (Buyback) Saham

Pembelian kembali saham alias buyback adalah salah satu aksi korporasi yang dilakukan perusahaan go public dengan cara membeli kembali saham yang beredar di market. 

Buyback saham biasanya dilakukan ketika harga saham perusahaan turun tajam, sehingga ketika perusahaan membeli kembali saham2nya yang turun, diharapkan harga saham bisa naik lagi (karena banyak permintaan). 

Selain itu, ketika perusahaan melakukan buyback, hal ini diharapkan bisa kembali meningkatkan kepercayaan para trader saham untuk membeli saham tersebut, sehingga harganya bisa naik. 

Kalau anda ingin lebih paham penjelasan buyback, saya sudah pernah menuliskan secara detail mengenai penjelasan buyback saham. Anda bisa pelajari lagi tulisan saya disini: Apa itu Buyback Saham?

Di pos ini, kita tidak akan bahas teori buyback lagi, tapi kita akan masuk ke praktiknya di pasar saham. 

Buyback seringkali dilakukan oleh perusahaan2 go public ketika IHSG turun tajam (otomatis banyak saham yang harganya jatuh) karena sentimen2 negatif. Pada saat-saat tersebut, aksi buyback saham biasanya dianjurkan secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada emiten2, dengan tujuan untuk menjaga harga saham agar tidak jatuh terlalu dalam. 

Hal ini pernah terjadi di tahun 2015 (saat ekonomi lesu). Saat saham-saham berjatuhan selama kurang lebih 4 bulan, akhirnya OJK turun tangan mengedarkan surat yang mengajurkan emiten2 untuk melakukan buyback saham. 

Selain itu, di awal tahun 2020 (saat wabah virus Corona), banyak harga saham berjatuhan, dan OJK juga mengeluarkan kebijakan buyback saham melalui surat OJK (siaran pers) kepada seluruh perusahaan go public di Indonesia. Ini salah satu contoh surat kebijakan buyback saham dari OJK:  
Pembelian kembali saham
OJK menganjurkan perusahaan2 untuk melakukan buyback tanpa harus melalui RUPS. Namun biasanya tidak semua perusahaan melakukan buyback saham. Umumnya, perusahaan2 blue chip dan emiten2 plat merah (BUMN) yang rajin melakukan buyback ketika harga saham. 

"Lalu apa dampaknya ke harga saham? Apakah dengan buyback harga saham perusahaan bisa naik lagi?"

Salah satu surat buyback saham diatas dikeluarkan tanggal 9 Maret 2020, pada saat itu IHSG lagi jatuh-jatuhnya. Setelah itu, penutupan indeks AS (Dow Jones, Nasdaq dan SP500) ternyata malam harinya juga masih turun sampai -7% lebih. 

Tapi tanggal 10 Maret 2020, saat sesi pre-opening, IHSG ternyata menguat 0,25%. Dan setelah market berjalan (open), IHSG masih naik terus sampai 2,3%. Kenaikan yang fantastis di tengah sentimen negatif dan jatuhhnya bursa AS. 

Jadi kesimpulannya, buyback saham ini memang benar-benar bisa memberikan efek positif ke harga saham, yang bisa membuat saham-saham technical rebound dan diborong oleh trader jangka pendek... 

Hal ini juga terbukti cukup efektif di tahun 2015 saat buyback. Setelah berita anjuran buyback dari OJK, penurunan harga saham lumayan bisa tertahan. 

Jadi sesuai tujuannya, buyback itu dilakukan untuk menekan penurunan harga saham agar tidak jatuh terlalu dalam. Setidaknya ada rebound kencang di tengah penurunan market.   

"Berarti kalau ada berita buyback saham saat saham2 turun kita siap2 beli saham yang banyak ya Pak Heze?" Tanya anda.. 

Tunggu dulu... Kita harus analisa lagi lebih dalam. Sebenarnya kenaikan harga saham karena berita buyback itu hanya terjadi dalam jangka pendek saja. 

Kembali pada kasus diatas... Kalau OJK mengeluarkan surat anjuran buyback tanggal 9 Maret 2020, dan kemudian tanggal 10 Maret 2020 tiba2 IHSG langsung naik kencang, kenaikan harga saham ini bukanlah dikarenakan perusahaan2 melakukan buyback saat itu juga. 

Logikanya, mana mungkin perusahaan2 langsung melakukan buyback dalam jumlah besar hanya dalam waktu kurang dari sehari setelah surat OJK keluar? 

Jadi kenaikan harga saham pasca berita buyback muncul ini sebenarnya lebih dikarenakan EUFORIA PASAR, dan euforia pasar itu biasanya hanya terjadi dalam jangka pendek. 

Karena berita buyback ini, pasar saham jadi lebih optimis dan punya harapan tinggi bahwa perusahaan2 akan buyback, sehingga harga saham bisa mulai naik dan saham2 mulai bisa dimanfaatkan untuk trading.

Nah, kalau nanti banyak emiten benar2 melakukan buyback, hal ini bisa menekan harga saham agar tidak turun terlalu banyak. 

Tapi lebih penting dari itu semua adalah, kita harus tetap mencermati sentimen2 negatif yang sedang terjadi saat itu, karena berita buyback itu hanyalah 'hiburan' sesaat. 

Kalau pasar saham memang masih lesu, tidak ada sentimen positif, kenaikan harga saham biasanya tidak akan bertahan lama.

Artinya, dalam kondisi seperti itu, anda sebaiknya tidak terburu membeli saham dalam jumlah besar hanya karena IHSG naik sebentar. Kalau anda ingin trading, belilah saham dalam jumlah kecil dan tradinglah di saham2 yang mudah rebound yang harganya sudah murah. 

Dan di dalam kondisi pasar saham turun, anda bisa mempertimbangkan untuk trading jangka pendek atau biasa saya sebut 'hit and run'. Pelajari juga: Full Praktik Menemukan Saham Diskon & Murah. 

Tapi kalau anda adalah tipikal trader yang tidak suka trading jangka pendek, dan ragu-ragu untuk trading di saat pasar saham masih belum pulih, wait and see adalah strategi terbaik untuk anda. 

Kamis, 27 Februari 2020

Mencari Data Aksi Korporasi Perusahaan

Aksi korporasi (corporate action) yang dilakukan perusahaan dapat memiliki pengaruh yang besar pada harga saham, sehingga aksi korporasi ini penting untuk anda cermati terutama kalau anda berniat mengincar saham2 yang dalam waktu dekat akan melakukan aksi korporasi. 

Historis aksi korporasi yang dilakukan emiten juga bisa anda jadikan sebagai analisa, untuk melihat apakah aksi korporasi perusahaan tertentu memiliki pengaruh yang signifikan ke harga saham atau tidak.  

Jika anda ingin menganalisis aksi korporasi dan pengaruhnya ke pergerakan saham jangka pendek - menengah, anda bisa mencari data historis aksi korporasi perusahaan. Yup, anda bisa mencarinya melalui situs IDX. Berikut langkah-langkah mencari data aksi korporasi perusahaan:  

1. Buka situs Idx.co.id --> Perusahaan Tercatat --> Aksi Korporasi 


Tampilan IDX seperti diatas dan untuk mencari aksi korporasi perusahaan, anda bisa ikuti langkah2 seperti pada gambar diatas. 

2. Cari aksi korporasi yang anda inginkan

Setelah anda klik Aksi Korporasi, akan muncul tampilan aksi korporasi berikut ini: 

Data aksi korporasi perusahaan
Pada situs IDX, anda bisa mencari kode / nama perusahaan. Jadi jika ingin mencari perusahaan spesifik yang melakukan aksi korporasi, anda bisa langsung ketikkan nama perusahaan yang anda cari. 

Anda juga bisa memilih 'Tipe Aksi'. Anda bisa mencari jenis aksi korporasi yang ingin anda cari. Misalnya perusahaan2 yang melakukan stock split, atau right issue, atau waran dan lain-lain. 

Setelah itu, anda juga bisa melakukan pilihan tanggal aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan, misalnya rentang 1 tahun (tanda kuning). 

Disini saya coba mencari perusahaan2 apa saja yang melakukan aksi korporasi stock split mulai periode Januari 2019 - Februari 2020, dan akhirnya didapatkanlah data-data perusahaan2 apa saja yang melakukan stock split seperti berikut ini:  


Perhatikan tanda persegi hijau diatas. Itulah perusahaan2 yang melakukan aksi korporasi stock split selama periode Januari 2019 - Februari 2020. 

Jadi kalau anda sedang mencari aksi korporasi entah untuk kepentingan analisa saham, atau untuk analisa-analisa yang lain, itulah cara mencari data aksi korporasi perusahaan. Anda bisa cari dan dapatkan datanya melalui situs IDX, dengan langkah2 diatas.

Saya pribadi biasanya mencari data historis aksi korporasi untuk melihat pengaruh aksi korporasi tertentu dalam jangka pendek - menengah terhadap naik turunnya suatu saham (bisa kita lihat tanggal aksi korporasi, lalu kita analisa chartnya sendiri untuk melihat kecenderungan trennya pasca aksi korporasi). 

Cara ini cukup bagus agar anda bias mendapatkan gambaran kecenderungan tren saham ketika melakukan aksi korporasi, sehingga bisa menjadi dasar analisa anda untuk memutuskan apakah aksi korporasi tertentu bisa anda jadikan keputusan akumulasi saham atau wait and see dulu.